Jakarta, WartaInterpol - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.
Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11).
Dalam kesempatan itu, ucap Mahfud, Jokowi juga berpesan untuk memperkuat KPK. Namun ia tak menyebut spesifik cara memperkuat KPK yang dimaksud Jokowi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Jokowi menilai pemberantasan korupsi saat ini sudah baik. Namun ke depan harus lebih berani lagi.
"Pemberantasan Korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi-korupsi besar itu diungkap," ujar Mahfud.
Pada momen itu, Mahfud juga dititipi Jokowi terkait penegakan hukum. Ia diminta untuk menaikkan indeks penegakan hukum di Indonesia yang masih di bawah angka 50.
Selain itu, Jokowi juga menitipkan soal deradikalisasi. Mahfud sadar deradikalisasi bakal memicu polemik di publik. Karena itu, ia memulai langkah tersebut dengan mendefinisikan radikalisme untuk menghindari perdebatan lebih lanjut.
"Bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah mapan yang sudah ada dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan. Dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengundang para tokoh senior yang juga ikut menemui Jokowi di Istana Kepresidenan pada 26 September lalu. Beberapa di antaranya asalah Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti, dan Goenawan Mohammad. (cni)