JAWA TIMUR JUARA 1 KORUPSI

Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan daftar kasus korupsi yang terungkap di 25 provinsi di Indonesia, Jawa Timur ternyata menempati peringkat teratas.

CARA AMPUH MENKOPOLHUKAM BERANTAS RADIKALISME

Radikalisme itu tidak mempresentasikan agama tertentu dan Menkopolhukam Mahfud MD memiliki cara ampuh untuk menangkal gerakan radikalisme itu.

MENHAN INGATKAN PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA

Teknologi pertahanan Indonesia memang bukan nomor satu. Tapi Indonesia memiliki konsep Pertahanan Rakyat Semesta.

JOKOWI LAPORKAN KASUS BESAR TAK DIUNGKAP KPK

Mahfud menyampaikan Pak Jokowi, kata Mahfud, sudah pernah melaporkan kasus besar ke KPK, tapi tak kunjung diungkap.

MANTAN KORUPTOR DILARANG IKUT PILKADA

KPU mengajukan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk melarang pencalonan mantan terpidana korupsi sebagai calon kepala daerah.

SERTIFIKASI HALAL UNTUK MENEMBUS PASAR GLOBAL

Indonesia berpotensi menjadi pemain di industri halal global dengan meningkatkan jumlah produksi dan sertifikasi halal

JATIM AKAN BANGUN 2 ASRAMA NUSANTARA

Seperti harapan Gubernur Khofifah, mahasiswa dari seluruh daerah yang kuliah di Jatim bisa menyatu dengan mahasiswa dari daerah lain.

PERSONEL POLDA SUMUT TERINDIKASI NARKOBA

Dari 208 orang personel Polda Sumut yang di tes urine, 10 orang terindikasi menggunakan narkoba dan kemudian ditidaklanjuti Subbidprovos Bidpropam.

Selasa, 12 November 2019

Polisi Cegah Penyelundupan Benih Lobster Rp 7,7 Miliar


Jambi, WartaInterpol - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 7,7 miliar dari Jambi ke Singapura. Lobster itu ditaruh di gudang kawasan Jambi sebelum diselundupkan.

"Penggerebekan gudang lobster itu kita lakukan setelah adanya laporan yang kita dapatkan. Dari penggerebekan tersebut benih lobster yang kita amankan ada sebanyak 51,673 ekor. Jumlah itu terdiri dari 51 ribu lobster jenis pasir dan 637 ekor lobster jenis mutiara. Rencananya, benih lobster ini akan diselundupkan ke Negara Singapura,'' kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Thein Tabero kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (11/11/2019).

Dari hasil penggerebekan itu, 6 tersangka juga turut diamankan. Keenam orang itu berinisial MG, ML, RS, MK, AF, dan MT. Mereka merupakan warga Jambi dan Kepulauan Riau, Batam. Dari hasil penyelidikan polisi, keenam orang yang diamankan itu memiliki peran yang berbeda-beda.

"Enam orang yang kita amankan ini memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai tukang packing-nya ada yang sebagai sopir untuk mengangkut benih lobster ke perairan laut Jambi dan ada yang merupakan pemilik gudang.

Mereka saat ini masih kita periksa lebih lanjut,'' ujarnya. Selain mengamankan ribuan benih lobster dan 6 tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti.Saat ini, polisi masih menindaklanjuti kasus penampungan benih lobster itu.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan
pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi untuk melepasliarkan ribuan benih lobster tersebut ke perairan Padang, Sumatera Barat, untuk dapat berkembangbiak.

"Ribuan benih lobster ini sudah kita serahkan ke pihak BKIPM Jambi untuk dapat dilepasliarkan. Dan untuk keenam orang yang kita amankan ini masih kita periksa lebih lanjut. Mereka juga dikenakan UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara,'' ujar Thein. (ndc)


Waspada, Penipuan Dengan Bukti Transfer Palsu


Solo, WartaInterpol - Penipuan dengan menggunakan bukti transfer palsu yang merugikan para penjual online sedang marak terjadi belakangan ini. Di Solo, ditemukan tiga kejadian dengan modus penipuan serupa, yakni dengan merekayasa bukti transfer.

Terkait kasus tersebut Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Tito Adji Siswantoro mengatakan saat ini modus penipuan dengan merekayasa bukti transfer memang sedang marak, Minggu (10/11/2019).

Namun, Tito menyebutkan, hingga saat ini belum ada yang melapor secara langsung ke OJK Solo. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dengan modus penipuan tersebut. "Kami cuma mengimbau atau menyarankan saja, kepada seluruh masyarakat, untuk berhati-hati karena memang sekarang ini banyak modus penipuan dengan merekayasa bukti transfer," kata Tito melalui sambungan telepon.

Tito menyebutkan, sistem belanja online yang populer saat ini dimanfaatkan oknum penipuan untuk memperoleh uang melalui rekayasa bukti transfer. Wakil Kepala OJK Solo tersebut menyarankan penjual online  untuk mengecek saldo atau riwayat transaksi setelah menerima bukti transfer dari pembeli.

Ia juga menyebutkan, masyarakat akan lebih terbantu jika memanfaatkan fasilitas dari perbankan, seperti m-banking atau notifikasi melalui SMS dari bank. "Kan sekarang bisa tuh lewat m-banking atau dengan mengaktifkan notifikasi yang diberikan perbankan. Jadi hati-hati kalau menerima transfer, harus dicek dulu," ujar Tito.

Tito pun menyarankan para korban untuk melaporkan penipuan tersebut ke polisi dengan melampirkan foto bukti transfer serta nomor yang digunakan untuk melakukan modus penipuan. Selain itu, pelapor juga disarankan mencetak riwayat transaksi untuk memperkuat bukti. Ia menyebutkan, OJK akan menyosialisasikan modus-modus  penipuan seperti ini.

Sosialisasi yang dilakukan tak lain untuk menginformasikan pada masyarakat mengenai modus-modus penipuan serta bagaimana cara masyarakat mencermati transaksi-transaksi online."Memang, kalau sekarang, kita mengedukasi masyarakat yang belum terbiasa transaksi dengan perbankan karena biasanya mereka lebih gampang tertipu," kata Tito. (tri)

Makin Keterlaluan, Anak-anak Dijadikan Kurir Narkoba


Makassar, WartaInterpol - Makin canggih untuk menghindar dari kecurigaan petugas, pasangan suami istri di Makassar bernama Akbar (24) dan Nur Susil Susanti (25)  mempekerjakan anak di bawah umur sebagai kurirnya saat mengedarkan narkoba jenis sabu. Mereka akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (9/11/2019) lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan membenarkan peristiwa penangkapan pasangan suami istri tersebut. "Akbar telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu selama kurang lebih 3 bulan," kata Hermawan, Senin (11/11/2019).

"Ia menggunakan anak-anak sebagai kurir dengan memperoleh bayaran Rp 200.000 per gram," lanjutnya. Hermawan mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini ditangkap di rumah indekosnya. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sebesar 25 gram sabu dan alat isap.

Polisi juga menyita handphone yang digunakan Akbar saat menerima arahan dari seseorang untuk mengambil narkoba. Disebutkan Hermawan, Akbar memperoleh narkoba dari arahan seseorang berinisial IN yang saat ini masih berstatus DPO.

Dari arahan IN, Akbar mengetahui di mana tempat ia mengambil narkoba yang bakal diedarkannya. "Akbar peroleh sabu dengan cara diarahkan oleh IN yang telah ditempelkan di depan Salahutu Motor di Jalan Sungai Saddang Makassar," kata Hermawan. "Sudah lima kali dia mengambil sabu-sabu." tukasnya.

Saat pengembangan kasus, kaki Akbar ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri. "Akbar melakukan perlawanan dengan memukul dan mendorong anggota satuan resnarkoba dengan maksud akan melarikan diri," kata Hermawan.

Kini, pasangan suami istri ini kata Hermawan telah diamankan ke sel Polrestabes Makassar. Selain mengamankan Akbar dan Susil, polisi juga mengamankan seorang pelajar di bawah umur berinisial MF. (tri)


10 Personel Polda Sumut Terjaring Tes Urine


Sumut, WartaInterpol - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan tes urine kepada para personelnya, Senin (11/11/2019). Sepuluh orang terindikasi positif menggunakan narkoba.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menjelaskan, personel yang menjalani pemeriksaan itu berjumlah 208 orang. Dari jumlah itu, personel yang ditemukan terindikasi menggunakan narkotika dan zat terlarang atau adiktif berjumlah 30 orang.

"Namun, setelah tim Biro Provos Divpropam Polri dan tim Pusdokkes Mabes Polri mendalami hasil pemeriksaan tes urine itu terdapat 10 personel terindikasi narkoba," katanya.

Hasil pemeriksaan ini akan ditidaklanjuti Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut. "Proses pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pelanggaran disiplin," ungkap Nainggolan.

Selain tes urine, Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan seragam serta sikap. Pada pemeriksaan ini juga ditemukan personel yang melanggar ketentuan.

"Ada 30 personel dengan rambut dan gampol dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Mereka langsung diberikan tindakan dengan dilakukan pemotongan rambut dan teguran terhadap tata cara pemakaian atribut dan gampol," tutup Nainggolan. (mer)