Minggu, 26 Agustus 2012

Ditangani Polisi, Kasus Simulator SIM Jadi Sulit

Jakarta, Warta Interpol
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai akan sulit penanganan kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Hal tersebut dikarenakan Polri tetap bersikukuh ingin mengambil bagian dalam kasus tersebut.

"Pasti sulit (penanganannya) kalau tersangka ditahan Polri, tetapi dokumen dan bukti-buktinya di KPK. Akan sulit mengkrosceknya," ucap Adrianus kepada wartawan, Kamis (23/8/2012).

Menurut Adrianus Kompolnas memang sudah sejak awal menyarankan supaya kasus Simulator SIM tersebut diserahkan kepada KPK, tetapi Polri tidak mau. "Kalau seperti ini, Ya pasti jadi repot," ujarnya.

Meskipun Mabes Polri sudah memberikan respon positif dengan diperbolehkannya KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditahan kepolisian, tetapi KPK hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap mereka. "Polri sudah memeriksa ketiga tersangka secara intensif. Namun belum ada pemeriksaan dari KPK," ucapnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM pertama kali mencuat saat Sukotjo Bambang, direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, membeberkan adanya dugaan suap proyek pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Sukotjo terang-terangan menyebut ada suap dari perusahaan pemenang tender pengadaan simulator 2011, kepada pejabat Korlantas Polri bernisial DS sebesar Rp 2 miliar.

Tak hanya dugaan suap, Sukotjo pun membeberkan adanya praktek mark up dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil di institusi Polri tersebut. Pada saat lelang proyek tesebut, perusahaan bernama PT Citra Mandiri Metalindo berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.(tri)

0 comments:

Posting Komentar