Senin, 11 November 2019

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Kasus Ambruknya SDN Gentong


Pasuruan, WartaInterpol - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur akan mendalami dugaan kasus korupsi di balik kasus robohnya gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong di Kota Pasuruan.

"Kami sedang dalami dugaan kasus korupsi dari peristiwa robohnya gedung SD di Kota Pasuruan, karena pembangunan menggunakan anggaran negara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019) malam.

Untuk itu, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait,.mulai dari mulai pejabat SDN Gentong, hingga pihak kuasa pengguna anggaran. Polisi juga akan memeriksa pejabat Dinas Pendidikan Kota Pasuruan. "Semua yang terkait akan diperiksa oleh penyidik," kata Barung.

Setelah melakukan gelar perkara pada Jumat malam lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang berinisial S dan D sebagai tersangka. Keduanya merupakan pihak swasta yang mengerjakan pembangunan gedung SDN Gentong. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Gedung kelas SDN Gentong di Jalan Kyai Sepuh Nomor 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo di Kota Pasuruan ambruk pada pukul 08.15 WIB Selasa (5/11/2019) pagi. Seorang guru dan seorang murid dilaporkan meninggal di lokasi, sementara 11 murid lainnya dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tertimpa reruntuhan gedung kelas. (MB)


0 comments:

Posting Komentar