Arah dari Jalan MH Thamrin ke seputar Bundaran HI yang sangat rawan kecelakaan. |
Jakarta, Warta Interpol
Operasi Patuh Jaya 2012 mencatat 25 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Penyebab kecelakaan 90 persen disebabkan human error dan ada 5 wilayah rawan kecelakaan selama operasi ini berlangsung.
Lima daerah yang paling rawan kecelakaan adalah Kramat Raya, Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Suryapranoto, Jalan TB Simatupang, dan wilayah Kali Malang.
Operasi Patuh Jaya 2012 mencatat 25 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Penyebab kecelakaan 90 persen disebabkan human error dan ada 5 wilayah rawan kecelakaan selama operasi ini berlangsung.
Lima daerah yang paling rawan kecelakaan adalah Kramat Raya, Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Suryapranoto, Jalan TB Simatupang, dan wilayah Kali Malang.
"Ada 87 wilayah yang rawan kecelakaan di Jakarta dan lima lokasi ini adalah yang paling rawan," kata ujar Kabag Opsnal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, (25/7/2012).
Budianto mengatakan, 90 persen kecelakaan disebabkan human error seperti mengantuk, kurang terampil, atau terpengaruh yang lain. Sebagian besar pelanggar menggunakan kendaraan roda dua. "Yang paling banyak dilanggar adalah rambu-rambu lalu lintas dan larangan parkir," katanya.
Berdasarkan catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama Operasi Patuh Jaya 2012 pada tanggal 16-23 Juli 2012, kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 125 kasus.
Dari angka tersebut, selain mengakibatkan 25 orang tewas, 50 orang mengalami luka ringan dan 78 orang luka berat. Dari 32.484 pelanggar, disita barang bukti berupa 363 unit motor, 18 unit mobil dan 32.565 surat-surat kendaraan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelanggaran tertinggi didominasi pengendara motor. "Pelanggaran oleh sepeda motor terjadi hampir 60-70 persen," kata dia.
Pelanggaran yang umum dilakukan penggendara roda dua ini yakni tidak menyalakan lampu utama pada siang hari dengan total pelanggaran mencapai 3.966 kasus. Kemudian, 3.534 kasus ditemukan pada jenis pelanggaran berupa tidak mengenakan helm.
Pelanggaran lain yang cukup memprihatinkan dan juga membahayakan yakni melawan arus. Selama 8 hari operasi ini, sedikitnya terjadi 2.873 kasus yang melawan arus.
Sementara itu, 2.623 kasus pelanggaran berupa melanggar marka dan garis stop. Lainnya yakni pelanggaran masuk jalur busway sebanyak 1.792 kasus, melanggar traffic light sebanyak 1.885 kasus, penumpang lebih dari 2 orang sebanyak 507 kasus dan 48 kasus pelanggaran berkendara sambil menggunakan HP. (dtn)
0 comments:
Posting Komentar